3 Pria AS Dipenjara Terkait Percobaan Penculikan Gubernur Michigan

16 Desember 2022 3:32 WIB
·
waktu baca 2 menit
comment
1
sosmed-whatsapp-white
copy-link-circle
more-vertical
Gubernur Michigan Gretchen Whitmer di Pusat Rekreasi Beech Woods, 16 Oktober 2020. Foto: Jim Watson/AFP
zoom-in-whitePerbesar
Gubernur Michigan Gretchen Whitmer di Pusat Rekreasi Beech Woods, 16 Oktober 2020. Foto: Jim Watson/AFP
ADVERTISEMENT
3 orang pria Amerika Serikat dijatuhi hukuman penjara karena telah membantu aksi penculikan terhadap Gubernur Michigan, Gretchen Whitmer, pada 2020. Hukuman penjara ini ditetapkan Kamis (15/12) waktu setempat.
ADVERTISEMENT
Ketiganya adalah Joseph Morrison (28), ayah mertua Morrison, Pete Musico (44) dan Paul Bellar (23).
Pada Oktober lalu, ketiganya dijerat pasal dugaan keanggotaan geng, pelanggaran senjata api dan memberikan dukungan material kepada teroris.
Meski sama-sama dijatuhi hukuman penjara, ketiganya divonis masa tahanan yang berbeda-beda.
Hakim Pengadilan Wilayah, Jackson County Thomas Wilson, menjatuhkan hukuman minimal 10 tahun kepada Morrison, 12 tahun kepada Musico dan minimal tujuh tahun penjara untuk Paul Bellar.
Morrison dan Musico didakwa karena mengadakan sesi pelatihan taktis di properti milik mereka di bagian terpencil Michigan. Sedangkan Bellar mengatur rencana manuver taktis hingga bahasa kode untuk komunikasi rahasia dan amunisi
Sesaat setelah hakim memberikan vonisnya, para tersangka anggota meminta maaf dan mengaku menyesal atas tindakannya 2 tahun lalu.
ADVERTISEMENT
“Saya menyesal pernah membiarkan kebencian, ketakutan, dan kemarahan masuk ke dalam hati saya seperti yang saya lakukan," kata Morrison, seraya meminta maaf kepada gubernur di hadapan para Majelis Hakim, dilansir dari Reuters, Jumat (16/12).
Pengunjung mengenakan masker berjalan di Seaside Heights, New Jersey, Amerika Serikat. Foto: AFP/Kena Betancur

Menculik Karena Frustrasi Hadapi Pandemi COVID-19

Tidak hanya mereka bertiga, rencana penculikan dilakukan bersama belasan orang nekat lainnya.
Berdasarkan tuntutan Jaksa Penuntut Umum (JPU), kelompok nekat itu berencana untuk masuk ke rumah peristirahatan milik Whitmer, menodongnya dengan senjata dan diadili atas tuduhan pengkhianatan.
Rencana ini merupakan luapan rasa frustrasi karena tidak terima dengan kebijakan pembatasan di awal pandemi COVID-19 yang dikeluarkan oleh gubernur dari Partai Demokrat itu.
“Para konspirator penculikan berharap penculikan akan menyebabkan pemberontakan kekerasan dan memicu perang saudara,” demikian dikatakan oleh JPU saat persidangan berlangsung.
ADVERTISEMENT
Kelompok nekat itu berharap penculikan ini bisa memicu pemberontakan, kekerasan, hingga perang saudara.
Kini ketiganya resmi menyusul 2 orang terdakwa lainnya yang sudah lebih dulu ditahan pada Agustus 2022 lalu. Masih ada beberapa terdakwa lainnya yang masih menunggu hasil vonis Majelis Hakim.